Mengapa Pemerasan oleh Aparat Penegak Hukum Terus Terjadi? Ini Penyebabnya

Mengapa Kasus Pemerasan Aparat Terus Berulang?

Berulangnya dugaan pemerasan oleh aparat penegak hukum juga berkaitan dengan cara institusi menangani perkara yang melibatkan orang dalam.

Wana Alamsyah mengatakan, penanganan kasus korupsi yang melibatkan aparat kerap berfokus pada penghukuman individu. Sementara itu, jaringan yang memungkinkan penyimpangan terjadi dan kelemahan sistem yang menyertainya belum tentu tersentuh secara menyeluruh.

“Selama persoalan dianggap sebatas ulah oknum, celah korupsi akan tetap terbuka dan praktik serupa berpotensi berulang,” kata Wana.

Menurut dia, penyelesaian perkara tidak seharusnya berhenti ketika pihak yang diduga melakukan pelanggaran ditetapkan sebagai tersangka atau dijatuhi hukuman.

Baca Juga :  Eks Sopir Bupati Gowa Mengaku Pernah Diminta Intai Pria Lain Hampir Setiap Hari, Ini Kesaksiannya di Sidang Pansus

Institusi juga perlu menelusuri bagaimana penyimpangan dapat terjadi, siapa saja yang mengetahui atau terlibat, serta mekanisme apa yang gagal mencegahnya.

Dalam perkara yang melibatkan informasi internal, misalnya, pemeriksaan perlu menjangkau cara informasi tersebut diakses, pihak yang memiliki kewenangan untuk menggunakannya, serta ada tidaknya pencatatan dan pengawasan terhadap akses tersebut.

Sementara itu, dalam perkara yang berkaitan dengan kewenangan penyidikan, institusi perlu memastikan setiap keputusan penting memiliki dasar yang jelas, terdokumentasi, dan dapat diperiksa melalui mekanisme pengawasan yang independen.

Baca Juga :  Anggota DPR Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Fickar mengingatkan bahwa penyalahgunaan kewenangan juga berkaitan dengan karakter kekuasaan itu sendiri.

Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk memproses orang lain secara hukum. Karena itu, penyalahgunaan kewenangan dapat menimbulkan ketimpangan posisi antara aparat dan masyarakat.

Ia menilai, kecenderungan kekuasaan untuk disalahgunakan harus diantisipasi melalui pengawasan yang konsisten.

“Kekuasaan itu kecenderungannya korup, apalagi dalam birokrasi itu yang berlaku perintah atasan,” kata Fickar.

Pos terkait