Gudang Minyak Diduga Ilegal di Kota Jambi Terbakar Hebat, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

Jambi — Sebuah gudang minyak yang diduga ilegal di RT 19, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, ludes terbakar pada pukul 19.00 WIB, Jumat (15 Mei 2026). Peristiwa ini membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah karena kobaran api yang cukup besar.

Melansir dari Antara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran setelah menerima laporan kejadian tersebut. Api sempat terus membesar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan sekitar dua jam penanganan.

Baca Juga :  Pengendara Motor di Jambi Klarifikasi Video Viral Keributan dengan Honda Brio, Ungkap Dugaan Intimidasi hingga Permintaan Uang Rp5 Juta

Di dalam gudang minyak yang diduga ilegal itu terdapat lima unit kendaraan. Rinciannya terdiri dari dua truk, dua mobil tangki angkutan BBM milik PT ASR Petrolin Energi penyalur BBM nonsubsidi, serta satu mobil minibus.

Sementara itu, dugaan awal sumber api berasal dari salah satu mobil yang sedang melakukan aktivitas pemindahan minyak dari mobil angkutan BBM ke salah satu truk yang berada di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran maupun besaran kerugian yang ditimbulkan. Tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Profil Pendidikan dan Beberapa Aset Andi Hakim, Tersangka Penggelapan Rp 28 Miliar Dana Umat Gereja Katolik Aek Nabara

Petugas pemadam kebakaran bersama pihak kepolisian masih melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul. Area sekitar gudang juga masih ditutup sementara guna mendukung proses penyelidikan.

Warga sekitar diimbau untuk menjauhi lokasi kejadian demi kelancaran proses pemadaman dan evakuasi. Saat ini, kepolisian juga tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran serta mengidentifikasi pemilik gudang tersebut.

Pos terkait