Bawa Bukti Baru ke KPK, Araksi Ungkap Dugaan Monopoli Proyek Jalan di TTU

KUPANG – Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan data tambahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan monopoli proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Ketua Araksi NTT Alfred Baun mengatakan, data tambahan tersebut diserahkan setelah KPK meminta Araksi melengkapi laporan mengenai dugaan penguasaan proyek-proyek jalan yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten TTU.

Menurut Alfred, permintaan data tambahan itu disampaikan KPK melalui surat resmi serta komunikasi langsung melalui telepon.

“Hari ini saya menyerahkan data tambahan itu,” kata Alfred kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2026).

Alfred mengatakan, laporan awal mengenai dugaan monopoli proyek tersebut telah disampaikan Araksi sekitar dua bulan sebelumnya. Setelah laporan diterima, KPK kemudian meminta sejumlah data tambahan untuk melengkapinya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang, Sopir Hiace Selamat, Tiga Penumpang Tewas

Namun, Alfred memilih tidak mengungkapkan secara terbuka jenis data yang diserahkan kepada KPK.

“Saya tidak menyebutkan item-item data yang diminta dan dilengkapi oleh Araksi NTT,” ujarnya.

Proyek Jalan di TTU Diduga Dikuasai Kelompok yang Sama

Alfred mengungkapkan, laporan Araksi menyoroti dugaan praktik monopoli dalam proyek-proyek infrastruktur jalan di TTU selama sekitar lima tahun terakhir.

Ia menyebut PT Surya Raya Timor yang dipimpin Willy Yap sebagai salah satu pihak yang diduga berada di balik pola tersebut.

“Memang benar PT Surya Raya di bawah pimpinan direkturnya, Willy Yap, diduga melakukan praktik monopoli kerja proyek-proyek pemerintah melalui APBN dan APBD II sejak lima tahun yang lalu,” kata Alfred.

Menurut Alfred, dugaan monopoli tersebut dilakukan dengan menggunakan perusahaan atau badan usaha yang berbeda untuk mengikuti proses tender proyek pemerintah.

Baca Juga :  Jaksa Nilai KPK Perlu Tindak Lanjuti Vonis John Field, Dirjen Bea Cukai Dinilai Patut Diperiksa

Dengan pola itu, kata dia, sejumlah perusahaan seolah-olah tampil sebagai peserta tender yang berbeda untuk mendapatkan paket pekerjaan pemerintah. Namun, Alfred menduga perusahaan-perusahaan tersebut masih memiliki keterkaitan dengan satu kelompok usaha.

“Modus operandinya adalah menggunakan anak bendera yang berbeda untuk menguasai semua proyek dengan nilai tender anggaran puluhan bahkan ratusan miliar,” ujarnya.

Alfred menduga pola tersebut membuat proses tender hanya menjadi formalitas untuk memenangkan paket pekerjaan tertentu.

Ia juga mengeklaim dana dari proyek-proyek yang dimenangkan perusahaan berbeda tersebut pada akhirnya diduga mengalir kembali kepada perusahaan induk.

Namun, dugaan mengenai aliran dana tersebut masih perlu dibuktikan melalui penelusuran dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Pos terkait