Delapan Orang Jadi Tersangka
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026).
Kedelapan tersangka tersebut yakni:
- Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.
- Politisi Partai Golkar Fahd El Fouz.
- Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi.
- Mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto.
- Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri.
- Orang kepercayaan menteri, Muhammad Fakhry.
- Orang kepercayaan menteri, Erwin.
- Orang kepercayaan menteri, Rizal Pahlefi.





