Kantor Summarecon Bogor Usai Digeledah KPK, Petugas Masih Berjaga

BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon yang berada di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026).

Lokasi penggeledahan berada di kawasan perumahan Summarecon Bogor, tepatnya di gedung Marketing Gallery.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah petugas keamanan Summarecon masih berjaga di pintu masuk gedung.

Petugas keamanan juga meminta awak media tidak terlalu mendekati gedung dengan alasan kegiatan penggeledahan oleh KPK telah selesai.

“Kegiatannya (KPK) sudah selesai,” kata salah satu petugas keamanan kepada wartawan di lokasi.

Meski demikian, dari kejauhan masih terlihat beberapa mobil Toyota Innova berwarna hitam yang biasa digunakan KPK dalam kegiatannya terparkir di halaman gedung.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Bantah Ada Jual-Beli Jabatan Usai Ditetapkan Tersangka OTT KPK

Seorang pria mengenakan seragam putih dengan logo KPK di bagian belakang juga terlihat masuk ke dalam gedung.

Selain petugas keamanan Summarecon, satu personel kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi.

KPK Benarkan Penggeledahan Kantor Summarecon

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon di wilayah Bogor.

“Hari ini, Senin, penyidik melanjutkan giat penggeledahan di kantor PT Summarecon. Saat ini, kegiatan masih berlangsung, kami akan update setiap perkembangannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :  Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Budiman Bayu Prasojo dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

KPK sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Beberapa lokasi yang digeledah antara lain ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026).

Selain itu, penyidik menggeledah rumah pribadi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN di Bekasi, Jawa Barat.

Pos terkait