Jaksa Nilai KPK Perlu Tindak Lanjuti Vonis John Field, Dirjen Bea Cukai Dinilai Patut Diperiksa

Djaka Budhi Utama Pernah Minta Tunggu Proses Persidangan

Sebelum putusan dibacakan, Djaka Budhi Utama sempat memberikan tanggapan terkait munculnya namanya dalam persidangan perkara dugaan suap importasi tersebut.

Namun saat itu, ia memilih tidak mengomentari substansi perkara dan meminta publik mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPR Setujui PAW Anggota Ombudsman RI, Pengganti Hery Susanto Mengacu Hasil Seleksi

“Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja,” ujar Djaka di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 5 Juni 2026.

Baca Juga :  KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Terkait Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Pernyataan tersebut disampaikan sebelum Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan dalam putusannya bahwa kode BC1 pada dokumen pembagian dana suap merujuk kepada Djaka Budhi Utama.

Pos terkait