JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengaturan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Rumah Dinas Bupati Muara Enim, serta kediaman tersangka berinisial ABN.
“Lokasi yang menjadi obyek penggeledahan meliputi Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Rumah Dinas Bupati, serta kediaman tersangka ABN,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
KPK Sita Dokumen Terkait Pengadaan
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.
Dokumen yang ditemukan kemudian disita sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara.
“Penyitaan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikan,” jelasnya.
Menurut Budi, langkah penggeledahan dilakukan untuk melengkapi sekaligus memperkuat konstruksi pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Dokumen-dokumen yang telah disita akan diteliti lebih lanjut guna mengonfirmasi keterkaitannya dengan alat bukti yang sebelumnya telah diperoleh penyidik.
“KPK memastikan setiap tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Budi.





