ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Keluarga Bantah Dipicu Biaya Anak dan Sebut Korban Terjerat Pinjol

KAYUAGUNG – Keluarga Anton (32), aparatur sipil negara (ASN) Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, membantah kabar bahwa penusukan yang menewaskan Anton dipicu persoalan biaya pengobatan anak.

Anton diketahui meninggal dunia setelah ditikam istrinya, Deka Ayu (30).

Kakak kandung Anton, Andre (38), mengatakan kedua anak korban dalam kondisi sehat dan kini dirawat oleh keluarga.

“Tidak, tidak ada yang sakit, semua (kedua anaknya) sehat,” kata Andre ketika ditemui di kediamannya pada Selasa (22/9/2026) sore.

Menurut Andre, anak kedua Anton yang masih berusia tujuh bulan memang sempat menangis ketika peristiwa penusukan terjadi. Namun, ia membantah anak tersebut sedang sakit.

“Tapi bukan karena sakit demam, melainkan jarinya ikut tersayat pisau saat pelaku (sang ibu) beringas menusuk ayahnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Supervisi Khusus! Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Rudapaksa Jambi

Korban Disebut Berutang Pinjol demi Memenuhi Nafkah Rp 9 Juta per Bulan

Andre mengatakan hubungan rumah tangga Anton dan Deka sebelumnya telah mengalami masalah. Keduanya bahkan disebut sudah pisah ranjang.

Anton bersama anak sulungnya kemudian tinggal di rumah orangtuanya di SP Padang.

“Sementara sang istri, Deka Ayu, tetap tinggal di Kayuagung,” ujarnya.

Menurut Andre, di tengah proses perpisahan tersebut, Anton dan Deka sempat menjalani mediasi di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Dalam proses tersebut, Andre menyebut Deka meminta uang bulanan sebesar Rp 9 juta untuk kebutuhan anak kedua mereka yang masih berusia tujuh bulan.

Baca Juga :  Istana Tanggapi Ultimatum BEM SI untuk Perbaikan Ekonomi dalam 18 Hari

“Pelaku menuntut uang bulanan sebesar Rp 9 juta dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan anak kedua mereka yang baru berusia tujuh bulan,” ungkapnya.

Andre mengatakan Anton merasa keberatan dengan jumlah tersebut karena penghasilannya sebagai ASN dinilai tidak mencukupi.

Meski demikian, Anton disebut tetap berusaha memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

Pada Agustus 2026, menurut Andre, Anton telah mentransfer uang sebesar Rp 11 juta kepada istrinya.

Keluarga juga menyebut Anton sempat meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Korban merasa keberatan karena dengan gajinya sebagai ASN tidak mampu. Apalagi saat itu dirinya sudah tidak mempunyai uang,” ungkapnya.

Pos terkait