Rutan Kupang Simpan Rekaman CCTV Dugaan Pertemuan Pegawai Kejari dengan Saksi Kunci Kasus Eks Kajari Kupang

KUPANG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang memastikan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berkaitan dengan dugaan pertemuan antara pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dan saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan masih tersimpan dengan aman.

Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang menyeret mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Ridwan Sujana Ansar.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, mengatakan rekaman CCTV siap diserahkan apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan resmi.

Baca Juga :  PP 20/2026 Resmi Berlaku, PPh Final UMKM Kini Hanya untuk Orang Pribadi, Perseroan Perorangan, dan Koperasi

Ia mengaku mengetahui informasi mengenai pertemuan tersebut setelah menerima laporan dari jajarannya. Saat kejadian berlangsung, dirinya sedang berada di luar daerah.

“Pada saat kunjungan (pegawai Kejaksaan Negeri Kupang dan saksi kunci Didik Hariadi Brand) itu saya kebetulan berada di Sumba Timur untuk kegiatan keluarga. Setelah mendapat informasi dari kepala seksi, saya langsung meminta penjelasan dari anggota terkait kejadian yang mengaitkan nama Rutan,” kata Jumihar saat dikonfirmasi Kompas.com di ruang kerjanya, Senin (22/6/2026).

Baca Juga :  Maju Terus! Dampak Sanksi Ringan Terhadap 3 Oknum Polisi Dalam Kasus Rudapaksa di Jambi, Kuasa Hukum Korban Gandeng Tim Hotman Paris 911

Rutan Kupang Tak Ingin Dikaitkan dalam Persoalan

Jumihar menegaskan pihaknya tidak ingin Rutan Kupang dijadikan pihak yang disalahkan dalam perkara tersebut karena pertemuan yang dipersoalkan melibatkan pihak dari luar institusi pemasyarakatan.

“Saya sudah meminta identitas dan nomor kontak pegawai kejaksaan yang datang saat itu untuk dikonfirmasi. Intinya, Rutan jangan dijadikan kambing hitam. Kalau memang ada kegiatan yang dipersoalkan, itu dilakukan oleh pihak dari luar dan bukan oleh petugas Rutan,” ujarnya.

Pos terkait