Mencari Jadwal Penerbangan Pesawat TNI AL
Dua hari kemudian, tepatnya pada 24 November 2025, Faisal mencari informasi mengenai jadwal keberangkatan Pesawat Udara CN 235 nomor lambung P-8305 milik TNI AL yang melayani rute Tanjung Pinang menuju Jakarta.
Faisal kemudian mengetahui pesawat tersebut dijadwalkan berangkat pada 26 November 2025.
Setelah mengetahui jadwal penerbangan, Faisal disebut meminta istrinya mencari calon pembeli sabu.
MBP kemudian menghubungi tiga perempuan berinisial NI, NA, dan AB untuk menawarkan sabu tersebut.
MBP juga disebut meminta pembayaran di muka sebelum sabu dikirim ke Madiun, Jawa Timur.
Sabu Disamarkan dalam Kotak Sepatu PDL TNI AL
Pada hari yang sama, Faisal mulai membagi sabu yang dimilikinya menjadi 14 paket.
Sebanyak 12 paket dimasukkan ke dalam kemasan makanan ringan sebelum disimpan di dalam kotak sepatu PDL TNI AL.
Sementara itu, dua paket lainnya disimpan secara terpisah.
Satu paket dimasukkan ke dalam kotak rokok merek HD yang kemudian disimpan di saku baju terbang Faisal.
Adapun satu paket lainnya disimpan oleh MBP di dalam lemari rumah mereka.
Kotak sepatu PDL yang berisi 12 paket sabu tersebut kemudian diserahkan MBP kepada Co-Pilot Pesawat Udara CN 235 nomor lambung P-8305, Letda Laut (P) Mazaki Moza, di Mess Perwira Wingud 1.
Paket tersebut disebut akan dibawa menggunakan pesawat TNI AL menuju Madiun.
Terbongkar di Shelter Pesawat
Sekitar satu jam setelah kotak sepatu itu diserahkan, Faisal menuju shelter CN 235 untuk kegiatan merplug.
Di lokasi tersebut, Faisal diamankan oleh Kasi Intelud Mayor Edwar.
Petugas kemudian menemukan barang bukti berupa 12 paket sabu yang disebut akan dikirim ke Madiun menggunakan pesawat udara TNI AL.
Setelah diamankan, Faisal diserahkan kepada POM Kodaeral IV Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah Faisal dan petugas menemukan dua paket sabu lainnya beserta sejumlah alat untuk mengonsumsi narkotika.
Total berat sabu dari 14 paket yang diamankan mencapai 9,83 gram.
Dalam keterangannya, Faisal menyebut seluruh sabu tersebut diperoleh dari Kapak.
Pesanan awal disebut seberat 8 gram. Namun, jumlah yang diterima mencapai 10,2 gram dengan harga Rp7,5 juta.





