Menurut kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), keputusan tersebut merupakan kenaikan suku bunga tidak terjadwal pertama sejak 2018.
Selain menaikkan BI Rate, Bank Indonesia juga meningkatkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.
Kombinasi kebijakan tersebut dinilai berhasil meredakan tekanan di pasar. LPEM FEB UI mencatat rupiah menguat ke kisaran Rp17.700 per dolar AS pada 12 Juni 2026.
“Dengan rupiah mencapai level terendahnya di atas Rp18.000 per dollar AS pada 8 Juni, Bank Indonesia merespons dengan sejumlah langkah kebijakan,” tulis LPEM FEB UI dalam laporannya.
Meski demikian, pemulihan pasar keuangan belum sepenuhnya ditopang investor asing. Pada periode 9 hingga 12 Juni 2026, pasar obligasi pemerintah dan pasar saham masih mencatat arus keluar bersih masing-masing sebesar 0,18 miliar dolar AS dan 0,19 miliar dolar AS.
LPEM menilai penguatan pasar lebih banyak ditopang oleh investor domestik, termasuk aksi buyback saham oleh bank-bank BUMN dan meningkatnya akumulasi saham setelah koreksi IHSG.
Strategi BI Menjaga Stabilitas Rupiah
Bank Indonesia tidak hanya mengandalkan kenaikan suku bunga untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Perry menjelaskan BI juga memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui pasar Non Deliverable Forward (NDF) luar negeri, transaksi spot, dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) di dalam negeri.





