Gaji ke-13 ASN Pemkot Surabaya Segera Cair, PPPK Paruh Waktu Dapat Rp2 Juta

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan. Kepastian tersebut menjadi kabar baik bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, terutama menjelang kebutuhan tahun ajaran baru sekolah.

Keputusan pencairan gaji ke-13 diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan dan kemampuan fiskal hingga pertengahan tahun 2026. Selain memenuhi hak pegawai, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi di Kota Surabaya.

Didasarkan pada Kondisi Keuangan Daerah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pencairan gaji ke-13 telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan kekuatan anggaran dan capaian pendapatan daerah.

Baca Juga :  Kasus Api Misterius di Sleman, Tim UGM Temukan Dugaan Anomali Bawah Tanah dan Endapan Rawa Purba

Menurut Eri, kondisi fiskal Kota Surabaya saat ini dinilai cukup kuat untuk mendukung pencairan hak ASN tanpa mengganggu program pembangunan yang sedang berjalan.

“Kami sudah rapat karena pencairan itu (gaji ke-13) didasarkan kepada kekuatan anggaran. Maka tadi saya sampaikan kekuatan PAD kita berapa? Alhamdulillah PAD kita hari ini sudah mencapai 50 persen,” ujar Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga :  Operasi Patuh Lodaya 2026 di Jawa Barat Resmi Diundur, Jadwal Baru Belum Diumumkan

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya hingga 17 Juni 2026 mencapai Rp3,017 triliun atau 36,80 persen dari target sebesar Rp8,19 triliun sepanjang tahun ini.

Sementara itu, realisasi belanja pegawai tercatat sebesar Rp1,213 triliun atau 35,89 persen dari total pagu anggaran Rp3,38 triliun pada 2026.

ASN Diminta Tidak Lupa Berbagi

Eri menyebut pencairan gaji ke-13 merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah.

Pos terkait