Rekonstruksi Kasus YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Penganiayaan Berat Terjadi di Tiga Lokasi

Polisi Jelaskan Penyebab Bibir Korban Rusak

Rumi juga meluruskan informasi yang beredar mengenai kondisi bibir korban.

Ia menegaskan, dalam rekonstruksi tidak ditemukan adegan yang memperlihatkan tersangka menggunting bibir korban. Taufik juga tidak mengakui melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga :  Fakta Baru Kasus Padepokan Demak, Lembaga yang Diasuh Tersangka Pencabulan Belum Berizin Resmi

Menurut penyidik, kerusakan pada bibir korban diduga disebabkan oleh pukulan berulang yang mengakibatkan gigi korban rontok.

“Jadi, bibir itu karena gigi rontok lantaran pukulan berkali-kali oleh Taufik Hidayat sehingga rontok dan rusak bibirnya ditambahkan tak diobati, sehingga lama-lama rusak bibirnya,” ujar Rumi.

Baca Juga :  Mantan Istri Bongkar Tabiat Taufik Hidayat, Pernikahan Hanya Bertahan Dua Minggu

Hingga kini, Polda Jawa Barat masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk mencari kemungkinan adanya alat bukti baru yang dapat memperkuat sangkaan terhadap tersangka.

Pos terkait