Dedi Mulyadi Soroti Kasus Penganiayaan Wanita di Bandung, Sebut Lingkungan dan Pengawasan Kos-Kosan Masih Lemah

GARUT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah rumah kos di Kabupaten Bandung yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurut Dedi, peristiwa tersebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya kepedulian lingkungan sekitar dalam mendeteksi persoalan sosial yang terjadi di sekitarnya. Ia menilai respons masyarakat yang baru muncul setelah kasus viral di media sosial menjadi cerminan belum optimalnya kontrol sosial di lingkungan tempat tinggal.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat melakukan kunjungan kerja di Alun-alun Garut, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga :  Supervisi Khusus! Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Rudapaksa Jambi

Kasus yang disorot melibatkan seorang pria berinisial Taufik Hidayat (30) yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) hingga mengalami kondisi yang memprihatinkan.

Lingkungan Dinilai Kurang Peka

Dedi mengatakan masyarakat seharusnya memiliki sensitivitas terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. Menurutnya, kasus seperti ini semestinya dapat terdeteksi lebih awal apabila terdapat kepedulian sosial yang kuat.

“Akan peka ketika viral, itu cermin lingkungan abai terhadap peristiwa,” kata Dedi, Rabu (24/6/2026), dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Gardu Trafo PLN di Lampung Timur Dibobol Maling, Kabel Tembaga Raib dan Listrik Warga Padam

Ia menambahkan, masyarakat perlu mengenal dan memperhatikan aktivitas warga yang tinggal di lingkungannya, termasuk keberadaan penghuni baru yang datang dan menetap dalam jangka waktu tertentu.

Menurut Dedi, langkah tersebut penting sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminal maupun persoalan sosial lainnya.

Pentingnya Sistem Wajib Lapor Pendatang

Dedi menilai sistem wajib lapor 1×24 jam bagi pendatang perlu dijalankan secara konsisten oleh pengurus lingkungan, mulai dari tingkat RT hingga RW.

Pos terkait