Pembunuhan Pemilik Bengkel di Banyumas Direncanakan Sejak Januari, Berawal dari Santet hingga Rencana Suntik Racun

BANYUMAS – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan EM (67), pemilik bengkel di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kejahatan tersebut ternyata telah direncanakan sejak awal 2026 oleh istri korban berinisial IF alias Y (61) bersama pria yang diduga menjadi selingkuhannya, AR (51), warga Banten.

Hasil penyelidikan menunjukkan rencana pembunuhan disusun secara bertahap. Mulai dari upaya menggunakan praktik santet hingga rencana menghabisi korban dengan suntikan racun sebelum akhirnya korban dibunuh menggunakan cara lain.

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P. Silalahi mengatakan, Y dan AR mulai menyusun rencana pembunuhan sejak Januari 2026.

“Sudah direncanakan sejak Januari oleh tersangka Y dan AR. AR awalnya menyarankan agar Y menyantet suaminya,” kata Petrus dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  BEM UI Belum Ikut Demo Mahasiswa di Jakarta, Fokus Evaluasi dan Susun Gerakan Baru

Menurut Petrus, Y kemudian membiayai AR untuk mendatangi seorang dukun. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Memasuki April 2026, AR kembali mengusulkan rencana lain, yakni membunuh korban dengan menggunakan suntikan racun.

“Kemudian pada bulan April AR menyampaikan ide untuk membunuh korban dengan disuntik racun, Y setuju dengan rencana tersebut,” ujar Petrus.

Sebagai imbalan, Y menjanjikan uang sebesar Rp250 juta dan satu unit sepeda motor apabila AR berhasil menghabisi nyawa suaminya.

Rencana Suntik Racun Gagal Terlaksana

Dalam menjalankan aksinya, AR mengajak rekannya berinisial JN (42) ke Banyumas dengan alasan mengambil sepeda motor.

Baca Juga :  3 Terdakwa Kasus Korupsi Kredit Sritex Divonis Bebas oleh Pengadilan Tipikor Semarang

Keduanya berangkat menuju Banyumas pada Jumat (26/6/2026) dini hari menggunakan mobil rental yang dikemudikan SR (28). Belakangan, SR juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, skenario pembunuhan menggunakan suntikan racun gagal terlaksana karena AR tidak berhasil memperoleh racun maupun obat bius.

“Ketiganya (tersangka Y, AR, dan JN) mematangkan rencana pembunuhan di sebuah hotel. Y sempat tanya kepada AR soal suntikan dan obat bius, tapi tidak ada, jadi diputuskan dengan alat seadanya,” jelas Petrus.

Pos terkait