Polisi Selidiki Dugaan Pencurian 10 Raket Padel oleh Karyawan yang Mengaku Disekap di Jakarta Selatan

Kasus Berawal dari Dugaan Penyekapan

Sebelumnya, Abdul Latif melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya setelah dituduh mencuri raket padel dari toko tempatnya bekerja di kawasan Kebayoran Lama.

Korban disebut dijemput dari rumahnya pada Senin (22/6/2026) malam oleh sejumlah orang yang berasal dari pihak toko.

Selanjutnya, Latif dibawa ke kantor dan diduga mengalami serangkaian kekerasan fisik. Ia mengaku dipukul, diikat menggunakan kabel ties, hingga dikurung di dalam lift.

Baca Juga :  Pendiri Koinworks Ditahan Kejaksaan, Kasus Korupsi Rp 600 Miliar Terkait Manipulasi Kredit

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Latif mengalami sejumlah luka, di antaranya lebam di bagian wajah, gigi rontok, serta cedera pada kaki yang menyebabkan dirinya berjalan pincang.

Empat Terduga Pelaku Diamankan

Dalam penanganan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan empat orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial ASB, RRK, AH, dan DW.

Baca Juga :  Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Saksi Sebut Korban Sempat Mondar-mandir di Rel

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Pos terkait