Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberikan perlindungan kepada pihak yang terbukti terlibat.
“Kalau terbukti, akan ada sanksi. Sanksinya bisa bertingkat, mulai dari sanksi administrasi hingga proses penegakan hukum,” tegas Munafri, dikutip dari Tribun Timur, Selasa (30/6/2026).
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Pemerintah Kota Makassar menyatakan hasil pendalaman tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran, sekaligus menetapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.





