Korban Penyekapan di Jakarta Pusat Mengaku Diancam Tangan Dipatahkan, Diminta Bayar Rp50 Juta

JAKARTA – Tegar Saputra, salah satu korban dugaan penyekapan di sebuah percetakan di Jakarta Pusat, mengaku mendapat ancaman akan dipatahkan tangannya apabila tidak membayar uang sebesar Rp50 juta.

Selain itu, Tegar juga mengaku dipaksa mengakui telah mencuri limbah percetakan sebanyak 10 kali.

“Adik pemilik perusahaan, Albert, mengancam kalau saya tidak membayar Rp 50 juta maka tangan saya akan dipatahkan. Teman-teman saya juga mendapat ancaman yang sama,” tutur Tegar saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga :  BEM UI Belum Ikut Demo Mahasiswa di Jakarta, Fokus Evaluasi dan Susun Gerakan Baru

Tegar menceritakan, awalnya ia dituduh menjual limbah pelat cetak sebanyak 10 kali. Namun, menurut pengakuannya, saat itu dirinya baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

“Awalnya saya dituduh mencuri limbah pelat cetak. Setelah itu saya mengalami kekerasan bersama teman-teman saya. Saya kemudian dibawa ke rumah dan dipermalukan di depan warga sekitar,” kata Tegar.

Selain Tegar, dua rekannya, Adit Saputra dan Rafly Jaelani, juga mengaku menjadi korban penyekapan oleh bos percetakan berinisial MML.

Baca Juga :  Sosok Polisi yang Diduga Tembak Rekan Sesama Anggota hingga Tewas di Boltara, Keluarga Ungkap Identitas Terduga

Berdasarkan keterangannya, ketiganya diminta membayar uang sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pencurian limbah tersebut.

“Permintaan Rp 50 juta itu berlaku untuk setiap orang. Padahal yang diambil hanya limbah pelat yang nilainya sekitar Rp 200 ribu,” jelasnya.

Tegar mengaku nekat menjual limbah percetakan karena sedang membutuhkan uang untuk keperluan keluarganya yang sakit.

“Saat itu saya memang sedang membutuhkan uang untuk keperluan keluarga yang sedang sakit,” ucapnya.

Pos terkait