Mantan Istri Bongkar Tabiat Taufik Hidayat, Pernikahan Hanya Bertahan Dua Minggu

BANDUNG – Kasus penganiayaan yang menjerat Taufik Hidayat (30) terhadap seorang perempuan berinisial YTR terus menjadi sorotan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah keterangan dari orang-orang terdekat mulai terungkap, termasuk pengakuan mantan istrinya mengenai perilaku Taufik saat masih menjalin hubungan.

Taufik diamankan aparat kepolisian pada Selasa (24/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung. Setelah ditangkap, ia menjalani serangkaian pemeriksaan, mulai dari pengecekan identitas, kondisi kesehatan hingga tes narkoba.

Baca Juga :  Istana Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI ke UNIFIL Usai Insiden di Lebanon

Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka dalam kondisi sehat dan dinyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Pelaku Mengaku Dipengaruhi Minuman Keras

Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengaku melakukan penganiayaan terhadap YTR saat berada di bawah pengaruh minuman keras. Ia juga menyampaikan penyesalan atas tindakan yang dilakukannya setelah diamankan polisi.

Namun, informasi yang muncul tidak hanya terkait dugaan penganiayaan fisik. Korban YTR juga diduga mengalami kekerasan seksual selama menjalin hubungan dengan pelaku.

Baca Juga :  Riwayat Kelam Taufik Hidayat Terungkap, Pernah Aniaya Ayah hingga Terseret Kasus Kriminal Sebelumnya

Hal tersebut disampaikan oleh kakak ipar korban, Melanie, yang mengungkap pengakuan YTR dalam tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

“Saya gak berani menanyakan, cuma kemarin kebetulan ada yang bertanya. Dia bilang ‘iya, kalau saya nggak mau disiksa’,” tutur Melanie, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Mantan Istri Ungkap Pengalaman Saat Menjalin Hubungan

Pengakuan lain datang dari mantan istri Taufik, Susi. Ia mengaku mengenal Taufik sejak 2015 saat baru lulus sekolah menengah atas.

Pos terkait