KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan Raja Juli, Empat Saksi Dipanggil

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan antara Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penyidikan dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami pertemuan yang dihadiri Suhardiman Amby bersama Ketua DPRD dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan Raja Juli Antoni beserta jajaran Kementerian Kehutanan.

Baca Juga :  Kemenhut Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Semarang, Satu Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

“Penyidik mendalami terkait dengan pertemuan yang dilakukan SA selaku Bupati, Ketua DPRD, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing lainnya, dengan saudara RJA selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kemenhut,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Tiga Saksi Penuhi Panggilan KPK

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik memanggil empat saksi, yakni Catur Endah Prasetiani (CEP) selaku Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Asdonny August Satriayudha (DAS) selaku Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan, Dalu Agung Darmawan (DAD) selaku mantan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Suprapto (SRT) selaku Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Kementerian Kehutanan.

Baca Juga :  Sebelum Meninggal, Dokter Icha Sempat Dirawat Enam Hari usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD TTU

Budi menyebutkan, tiga saksi memenuhi panggilan penyidik dan telah dimintai keterangan dalam pemeriksaan tersebut.

“Adapun para saksi yang hadir dalam pemeriksaan yaitu saudara DAS, DAD dan SRT yang dimintai keterangannya,” kata Budi.

Sementara itu, CEP alias Catur Endah Prasetiani tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

“CEP Dirjen Perhutanan Sosial tidak hadir, dalam penjadwalan tersebut. Penyidik masih menunggu konfirmasinya,” ujar Budi.

Pos terkait