“Kalau Tak Berhenti, Saya Pukul”, Pengakuan Debt Collector yang Ancam Sopir di Jakbar

JAKARTA – Debt collector berinisial E mengaku mengancam akan memukul seorang sopir di Cengkareng, Jakarta Barat, setelah dirinya masuk ke dalam mobil yang dikemudikan korban pada Jumat (21/8/2026).

Di hadapan polisi, E mengatakan ancaman tersebut dilontarkan karena mobil yang ditumpangi korban berusaha masuk ke jalan tol.

“Karena mobilnya masuk tol, saya bilang ‘berhenti, Mas’. Kalau enggak berhenti, saya pukul,” kata E di hadapan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi saat ditanya alasannya mengintimidasi korban, Senin (24/8/2026).

Saat diperiksa di hadapan polisi, E terlihat tidak banyak berbicara dan hanya tertunduk dengan kedua tangan dalam keadaan terborgol.

Kombes Nasriadi kemudian memberikan pemahaman kepada E bahwa tindakan yang dilakukannya bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Profil Nanik S. Deyang, Jurnalis Senior yang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

“Mereka punya kewajiban untuk membayar dan sebagainya, tapi ada aturan-aturan yang diatur oleh undang-undang, ada cara-caranya yang baik, bukan dengan intimidasi, bukan dengan pengancaman. Apalagi kemarin itu masuk ke mobil, kemudian melakukan pengancaman,” jelas Nasriadi.

Nasriadi juga mengingatkan E bahwa tindakan tersebut justru dapat merugikan dirinya sendiri maupun perusahaan tempatnya bekerja.

“Jadi jangan melakukan hal-hal yang dapat merusak perusahaan, ya. Apalagi melakukan pengancaman,” tegasnya.

Kronologi Debt Collector Masuk ke Mobil

Peristiwa tersebut bermula ketika E mendatangi korban yang sedang berada di dalam mobil.

Keduanya kemudian terlibat cekcok setelah E mempertanyakan pembayaran mobil yang disebut telah menunggak selama tiga bulan.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Ikut Tindak Tegas Begal Secara Terukur, Polda Ungkap 24 Kasus Sepanjang Juli 2026

“Debt collector tersebut mengatakan mobil ini sudah tidak bayar selama tiga bulan,” kata Nasriadi.

Setelah itu, E masuk ke dalam mobil untuk menjelaskan persoalan pembayaran kendaraan tersebut.

Menurut Nasriadi, masuknya E ke dalam mobil membuat korban merasa ketakutan. Pengemudi kemudian tetap menjalankan mobilnya.

Saat berada di dalam mobil, E sempat terlibat cekcok dengan korban dan mengancam akan melakukan kekerasan jika mobil tidak berhenti di kantor pihak debt collector.

“Sehingga ketakutanlah si pemilik mobil dan driver mobil tersebut,” ujar Nasriadi.

Atas kejadian tersebut, pengemudi kemudian melaporkannya ke Polsek Cengkareng.

Pos terkait