Diduga Langgar Etika di Pendopo Ageng, Mahasiswa ISI Solo Terancam Sanksi

SOLO – Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta atau ISI Solo kembali membentuk Komite Etik Mahasiswa setelah video sejumlah mahasiswa berjoget dengan gerakan yang dinilai tidak pantas di Pendopo Ageng viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi setelah penutupan Expo Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Rektor ISI Solo Bondet Wrahatnala menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan para pimpinan ISI Solo pada Sabtu (22/8/2026) untuk merumuskan pembentukan Komite Etik Mahasiswa.

Baca Juga :  Mengapa Secret Service AS Dilibatkan dalam Kasus Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Polisi

“ISI Surakarta akan membentuk Komite Etik Mahasiswa yang nanti akan bekerja sama dengan Satgas PPK-PT untuk melakukan investigasi terkait kejadian pada hari Jumat, 21 Agustus pada acara Expo UKM,” ujar Bondet saat konferensi pers di ISI Solo, Senin (24/8/2026).

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPK-PT) bersama Komite Etik Mahasiswa nantinya akan menentukan sanksi terhadap mahasiswa yang bersangkutan.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat atas dasar keputusan dari Komite Etik Mahasiswa dan Satgas PPK-PT terkait perilaku mahasiswa yang dianggap melanggar etika,” terangnya.

Baca Juga :  9 Kepala Daerah Kena OTT KPK Sepanjang 2026, Pukat UGM Soroti Lemahnya Pengawasan DPRD

Pembentukan Komite Etik Mahasiswa tersebut mengacu pada Peraturan Rektor tentang Tata Perilaku Mahasiswa ISI Solo Nomor 5839 Tahun 2015.

“Setelah ini kita lakukan peninjauan kembali terkait dengan peraturan itu, tapi sejauh ini masih relevan. Bahwa komite etik itu memang ada. Cuma karena anggotanya ex-officio, jadi memang harus ada peninjauan kembali,” terangnya.

Pos terkait