KPK Dalami Pembahasan Alih Fungsi Hutan dan Perhutanan Sosial
Selain mengonfirmasi pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut, penyidik juga mendalami materi yang dibahas antara jajaran Pemerintah Kabupaten Kuansing dan Menteri Kehutanan.
“Dimana pertemuan tersebut diantaranya membahas terkait alih fungsi hutan dan penggunaan Perhutanan Sosial,” ucap Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing, Zulkarnain selaku Sekretaris Daerah Kuansing, dan Ardiles Suardiman selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).
Penyidikan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.





