Komnas HAM Ungkap Praktik Penyiksaan Masih Terjadi di Indonesia, Terima 151 Aduan sejak 2024

Masih Tangani Dugaan Penyiksaan pada 2026

Anis menambahkan, pada 2026 Komnas HAM masih menangani sejumlah perkara dugaan penyiksaan. Salah satunya adalah kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus.

Baca Juga :  Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: 4 Orang Meninggal, 38 Korban Berhasil Dievakuasi

Dalam momentum Hari Anti Penyiksaan Internasional, Anis mengajak aparat penegak hukum, pemerintah, serta lembaga yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pencegahan Penyiksaan (KUPP) untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kasus penyiksaan.

Baca Juga :  KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Perkara Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

Menurutnya, upaya tersebut penting guna memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan martabat setiap warga negara.

Pos terkait