Komnas HAM Ungkap Praktik Penyiksaan Masih Terjadi di Indonesia, Terima 151 Aduan sejak 2024

Masih Tangani Dugaan Penyiksaan pada 2026

Anis menambahkan, pada 2026 Komnas HAM masih menangani sejumlah perkara dugaan penyiksaan. Salah satunya adalah kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus.

Baca Juga :  DPRD DKI Soroti Minimnya Lahan Makam Baru, Pemprov Dinilai Lebih Fokus Bangun Taman

Dalam momentum Hari Anti Penyiksaan Internasional, Anis mengajak aparat penegak hukum, pemerintah, serta lembaga yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pencegahan Penyiksaan (KUPP) untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kasus penyiksaan.

Baca Juga :  Hasil Investigasi UBK: Eks Ketua BEM FH Akui Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi Usai Demo 15 Juni

Menurutnya, upaya tersebut penting guna memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan martabat setiap warga negara.

Pos terkait