JAKARTA – Kapolri melakukan rotasi dan mutasi terhadap 1.121 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri. Dalam kebijakan tersebut, jabatan Kapolda Aceh dan Kapolda Papua Barat Daya turut mengalami pergantian.
Berdasarkan tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026, jabatan Kapolda Aceh kini diemban Brigjen Ruddi Setiawan. Sementara itu, Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru dipercaya menjabat sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja institusi.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Tiga Jabatan Wakapolda Ikut Dirotasi
Selain pergantian dua Kapolda, mutasi kali ini juga mencakup rotasi tiga jabatan wakil kepala kepolisian daerah (Wakapolda), yakni Wakapolda Banten, Wakapolda Maluku, dan Wakapolda Papua Barat Daya.
Secara keseluruhan, mutasi dilakukan melalui tujuh Surat Telegram Kapolri, yakni:
- ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel.
- ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel.
- ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel.
- ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel.
- ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel.
- ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel.
- ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.
Dari total 1.121 personel yang dimutasi, sebanyak 748 personel memperoleh promosi jabatan maupun perpindahan jabatan setara (flat).





