Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, Ini 7 Pertimbangannya

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Usulan tambahan anggaran tersebut diajukan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan, mulai dari belanja pegawai, pengadaan kendaraan listrik untuk pelayanan masyarakat, hingga persiapan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan, tambahan anggaran yang diusulkan terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun.

“Polri mengajukan kekurangan anggaran kepada Kementerian Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas dengan perincian tambahan anggaran berupa belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang sebesar Rp20,9 triliun, dan belanja modal sebesar Rp40,6 triliun,” ujar Dedi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, dikutip dari siaran YouTube TVR Parlemen, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga :  Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna untuk Disahkan Hari Ini

Tujuh Pertimbangan Polri dalam Penyusunan Anggaran 2027

Dalam rapat tersebut, Dedi memaparkan tujuh pertimbangan utama yang menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran Polri untuk tahun 2027.

Pertama, perkembangan lingkungan strategis di tingkat global, regional, dan nasional, termasuk perkembangan teknologi informasi serta siber yang berpengaruh terhadap kondisi keamanan dalam negeri.

Kedua, meningkatnya kebutuhan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta penegakan hukum guna mendukung program Astacita pemerintah.

“C, peningkatan kualitas pelaksanaan tugas melalui pengembangan almatsus fasilitas konstruksi Polri, dan pelayanan publik kepolisian,” ujar Dedi.

Keempat, tingginya angka kejahatan konvensional maupun transnasional, termasuk berbagai pelanggaran hukum di wilayah laut dan kawasan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga :  Bareskrim Periksa AKP Malaungi dan Mantan Istri Koh Erwin dalam Kasus TPPU AKBP Didik

Menurut Dedi, kondisi tersebut terutama terjadi di jalur-jalur rawan penyelundupan, tindak pidana narkotika, pelanggaran lintas batas negara, serta sejumlah wilayah prioritas lainnya.

Kelima, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri melalui pendidikan dan pelatihan guna menciptakan personel yang lebih adaptif, cerdas, dan berintegritas.

“F, pengembangan pembangunan Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya, serta Satker baru di lingkungan Polri,” kata Dedi.

Ketujuh, mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif untuk menjaga stabilitas keamanan nasional sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi, sekaligus mempersiapkan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2029.

Pos terkait