Mengapa Isu Ini Kembali Menguat?
Menurut sejumlah pengamat, kelompok-kelompok Yahudi yang selama ini memperjuangkan perubahan aturan di Temple Mount kini memiliki pengaruh politik yang lebih besar dibanding sebelumnya.
Pengacara asal Yerusalem sekaligus pendiri Terrestrial Jerusalem, Daniel Seidemann, menyebut kelompok yang sebelumnya berada di pinggiran kini semakin aktif dalam arus utama politik Israel.
“Seiring waktu, gerakan Temple Mount, yang didukung lebih dari 100 rabi yang terkait dengan gerakan pemukim di Tepi Barat, menjadi semakin terlihat, semakin lantang, dan semakin provokatif,” kata Seidemann.
Peneliti Middle East Council on Global Affairs, Omar Rahman, juga menilai dorongan untuk mengubah kondisi di Al-Aqsa bukanlah isu baru.
“Krisis ini telah dipersiapkan selama puluhan tahun,” katanya.
Menurut Rahman, kelompok-kelompok ekstrem telah lama mendorong perubahan terhadap Al-Aqsa dan kini memperoleh representasi politik yang lebih besar di parlemen Israel.
Sementara itu, organisasi Ir Amim Association dalam laporannya pada Oktober 2025 menilai sejumlah politikus Israel, termasuk dari Partai Likud yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, beberapa kali melanggar aturan status quo tanpa menghadapi konsekuensi hukum.
Organisasi tersebut menyebut Netanyahu tetap menyatakan pemerintahnya berkomitmen mempertahankan status quo, meski dinilai membiarkan berbagai pelanggaran terjadi.
Apa Dampaknya Jika Status Quo Berubah?
Penasihat khusus Crisis Group untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, Joost Hiltermann, mengatakan dampak perubahan status quo sulit diprediksi.
Namun, menurutnya, isu Masjid Al-Aqsa tidak hanya menjadi perhatian rakyat Palestina, tetapi juga umat Islam di berbagai negara.
“Nasib situs-situs suci Islam di Yerusalem merupakan kepedulian yang terus melekat bagi umat Islam di seluruh dunia. Bukan hanya dunia Arab, tetapi juga negara-negara Muslim terbesar seperti Indonesia, Pakistan, dan Bangladesh. Karena itu, setiap upaya Israel mengubah status quo akan menghadapi reaksi global,” ujarnya.
Dalam sejarahnya, perubahan di kawasan Al-Aqsa pernah memicu ketegangan.
Pada tahun 2000, kunjungan Ariel Sharon ke kompleks Al-Aqsa dianggap sebagai salah satu pemicu pecahnya Intifada Kedua.
Sementara pada 2017, pemasangan kamera dan detektor logam oleh otoritas Israel memicu demonstrasi yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
UNESCO juga telah menetapkan Kota Tua Yerusalem, termasuk kawasan Temple Mount, sebagai Situs Warisan Dunia sehingga perubahan terhadap kawasan tersebut dinilai dapat memunculkan persoalan hukum internasional.
Hiltermann menilai salah satu dampak yang mungkin terjadi adalah meningkatnya demonstrasi di negara-negara mayoritas Muslim.
“Pemerintah negara-negara Arab akan enggan terlibat dalam konfrontasi apa pun dengan Israel, tetapi rakyat mereka akan murka,” katanya.
Menurutnya, pemerintah kemungkinan akan merespons dengan kecaman diplomatik, tetapi tetap menghadapi tantangan mengendalikan tekanan dari masyarakat.
Sementara itu, Rahman menilai skala dampak akan sangat bergantung pada sejauh mana perubahan yang terjadi di Kompleks Masjid Al-Aqsa.
“Ini akan memicu reaksi yang cukup signifikan, tetapi skalanya sulit diperkirakan,” ujarnya.
“Bisa memicu perang agama yang katastrofik, atau mungkin hanya menghasilkan reaksi diplomatik. Bisa pula sekadar menambah timbunan kekecewaan terhadap Israel.”
Rahman juga menilai negara-negara yang telah menjalin normalisasi hubungan dengan Israel, seperti Maroko dan Uni Emirat Arab, berpotensi menghadapi tekanan domestik apabila perubahan di Al-Aqsa terus berlanjut.
Di sisi lain, karena Masjid Al-Aqsa memiliki arti penting bagi identitas Palestina, kelompok Hamas yang berbasis di Gaza selama ini juga kerap menyatakan bahwa mereka membela keberadaan masjid tersebut.





