Mayor Faisal Masih Berstatus Terdakwa
Sidang perkara Faisal dipimpin Ketua Majelis Hakim Kolonel Sarifuddin Tarigan bersama dua hakim anggota, Kolonel Agus Budiman dan Kolonel Hanifan Hidayattulah.
Letkol Bambang Permadi bertindak sebagai oditur, sedangkan Kapten Laut Imam menjadi penasihat hukum terdakwa.
Dua saksi yang dihadirkan adalah Kapten Laut I Made Surya dan seorang prajurit bernama Annas.
Faisal didakwa dengan ketentuan pidana terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika sebagaimana tercantum dalam dakwaan oditur.
Meski ancaman pidana dalam pasal yang didakwakan dapat sangat berat, Faisal masih berstatus terdakwa. Terbukti atau tidaknya dakwaan serta hukuman yang akan dijatuhkan nantinya ditentukan melalui proses persidangan.





