Jaksa Nilai KPK Perlu Tindak Lanjuti Vonis John Field, Dirjen Bea Cukai Dinilai Patut Diperiksa

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam perkara suap Blueray Cargo kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) perlu ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut JPU Muhammad Takdir Suhan, putusan tersebut dapat menjadi dasar bagi KPK untuk memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

“Silakan teman-teman media mengonfirmasi kepada pimpinan KPK melalui juru bicaranya mengenai tindak lanjut putusan ini. Menurut kami, tindak lanjut tentu harus ada,” kata Takdir usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga :  9 Kepala Daerah Kena OTT KPK Sepanjang 2026, Pukat UGM Soroti Lemahnya Pengawasan DPRD

Takdir mengatakan, pertimbangan yang dibacakan majelis hakim dalam putusan telah menjadi fakta hukum sehingga dapat dijadikan landasan bagi penyidik untuk melakukan langkah lanjutan.

“Dengan adanya putusan ini sudah menjadi fakta hukum. Jadi kalau alasan bahwa menunggu fakta sidang, mestinya ya beliau khususnya yang menyatakan demikian, ini sudah menjadi fakta hukum, sudah menjadi putusan,” ujarnya.

Ia menegaskan, putusan hakim tersebut dapat menjadi dasar untuk menindaklanjuti dugaan penerimaan suap, termasuk dengan memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam amar pertimbangan hakim.

Baca Juga :  Deretan Kasus yang Menjerat Bupati Kuansing: Diduga Terima Suap Land Cruiser, Pajero hingga Potong SHU Petani

Takdir juga menyatakan tidak ada lagi alasan bagi pihak yang sebelumnya menyebut masih menunggu fakta persidangan.

Menurutnya, majelis hakim telah meyakini bahwa uang suap yang diberikan pemilik Blueray Cargo, John Field, melalui perantara Orlando Hamonangan benar-benar sampai kepada pihak-pihak yang dituju.

“Hakim tadi punya keyakinan bahwa uang yang dinikmati oleh semua pihak itu, baik itu kode BC1 yang juga tadi hakim tegaskan membacanya ditujukan kepada Djaka Budhi Utama, bagi kami itu sudah sampai,” kata Takdir.

Pos terkait