Said Iqbal Minta Dugaan Kelalaian K3 di PT Moya Diusut, Soroti Tewasnya Tiga Pekerja dan Pelanggaran BPJS

Dugaan Pelanggaran BPJS Ketenagakerjaan

Selain dugaan pelanggaran K3, Said Iqbal juga menyoroti dugaan pelanggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengatakan Direktorat Bina Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan nota pemeriksaan dalam dua hari ke depan.

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pekerja tersebut ternyata tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh PT Moya,” ujarnya.

Menurut Said Iqbal, salah satu korban bernama Husin justru tercatat sebagai peserta BPJS melalui perusahaan lain, yakni Railway Construction.

Baca Juga :  Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby Berdasarkan LHKPN

“Artinya bukan didaftarkan oleh PT Moya,” katanya.

Ia juga menilai sistem kerja melalui rantai subkontrak dengan perusahaan asing asal China berpotensi mengurangi perlindungan terhadap pekerja.

“Padahal mereka bekerja melalui rantai subkontrak dengan perusahaan asing asal China. Ini sangat berbahaya. Perlindungan K3 tidak memadai, BPJS tidak ada, dan pekerja menjadi sangat rentan,” ujarnya.

Minta Polisi Usut Tuntas

Said Iqbal menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri agar kasus tersebut mendapat perhatian khusus.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Bapak Kapolri dan kasus ini akan mendapat atensi. Saya meminta Kapolres Jakarta Timur maupun Kapolda Metro Jaya menangani perkara ini secara sungguh-sungguh. Jangan main-main. Kami akan meminta pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  SPBU 23.372.15 PT Nusa Citra Sarana Diduga 'Mainkan' BBM Pertamina

Ia mengatakan pihak manajemen PT Moya menyatakan siap bertanggung jawab dan berkoordinasi dengan keluarga korban. Namun, menurutnya, proses hukum tetap harus berjalan.

“Dari perusahaan mereka menyampaikan siap bertanggung jawab secara hukum dan siap berkoordinasi dengan keluarga korban. Tetapi proses hukum tetap harus berjalan,” katanya.

Pos terkait