PWI Sebut Permintaan Maaf Hotman Paris Tak Menghapus Dugaan Pidana atas Ucapan kepada Wartawan

Ucapan Hotman Tuai Kritik Organisasi Wartawan

Sebelumnya, pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan itu disampaikan Hotman saat menjawab pertanyaan terkait dugaan kriminalisasi terhadap kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Alih-alih menjawab secara langsung, Hotman justru melontarkan pertanyaan kepada wartawan.

Baca Juga :  Golkar Tegur Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi dr Icha: Jangan Mentang-mentang Punya Jabatan

“Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau gimana kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun.”

Pernyataan tersebut kemudian menuai kritik dari Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Baca Juga :  Mutasi Polri 2026: Kapolres Jakarta Barat, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Bekasi Kota Berganti

Forum Pemred menilai pilihan kata dan sikap Hotman tidak profesional serta merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pos terkait