Disdukcapil Wonosobo Ungkap Alasan Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Diminta Diubah, Ini Alternatif yang Ditawarkan

WONOSOBO – Polemik terkait nama bayi Muhammad MBG Subianto asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, mendapat tanggapan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo.

Disdukcapil menegaskan tidak serta-merta menolak nama tersebut. Sebaliknya, instansi itu mengedepankan pendekatan persuasif dengan menawarkan sejumlah alternatif agar nama sang bayi tetap memiliki makna yang diinginkan orang tua dan sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo, Dwi Saraswati, mengatakan pihaknya telah mendatangi kediaman orang tua bayi pada Rabu (15/7/2026) untuk memberikan penjelasan terkait aturan pencatatan nama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara, Sekitar 3.000 Batang Dimusnahkan

Menurut Dwi, langkah tersebut merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar persoalan administrasi dapat diselesaikan sebelum proses pengajuan akta kelahiran dilakukan.

“Kami punya kewajiban memberikan edukasi terkait regulasi tersebut kepada masyarakat. Jangan sampai nanti sudah mengajukan permohonan baru kami sampaikan aturan, sehingga justru menimbulkan persoalan,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini keluarga bayi tersebut belum mengajukan permohonan akta kelahiran ke Disdukcapil. Dokumen yang telah diterbitkan baru berupa surat keterangan kelahiran sehingga masih tersedia waktu untuk mendiskusikan penulisan nama yang sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Hakim MK Pertanyakan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Singgung Gaji Guru Masih di Bawah UMR

Dwi menilai penggunaan singkatan “MBG” dalam nama Muhammad MBG Subianto belum memenuhi persyaratan pencatatan nama karena berbentuk singkatan dan berpotensi menimbulkan multitafsir.

Meski demikian, Disdukcapil tidak meminta orang tua menghilangkan makna yang ingin disampaikan melalui nama anaknya. Sebaliknya, sejumlah alternatif ditawarkan agar unsur “MBG” tetap dapat dipertahankan tanpa melanggar aturan.

“Salah satu sarannya, kalau tetap ingin mempertahankan MBG, bisa ditulis menjadi ‘Em Be Ge’. Dibacanya tetap sama, tetapi sudah tidak lagi berupa singkatan,” kata Dwi.

Pos terkait