Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Ikut Tindak Tegas Begal Secara Terukur, Polda Ungkap 24 Kasus Sepanjang Juli 2026

Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Ikut Tindak Tegas Begal Secara Terukur, Polda Ungkap 24 Kasus Sepanjang Juli 2026

BANDUNG – Kapolda Jawa Barat mengajak masyarakat turut berperan dalam penanganan aksi begal yang meresahkan. Ajakan tersebut disampaikan melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, di Mapolda Jabar, Selasa (21/7/2026).

“Nah, upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur jelas ya, tidak hanya kepada polisi, masyarakat pun boleh dengan catatan terukur ya, jangan sampai berakibat fatal,” ujar Hendra.

Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindak kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Hendra menjelaskan, mayoritas kasus yang berhasil diungkap menyasar sepeda motor dan barang berharga milik korban. Meski demikian, hingga saat ini tidak ada korban meninggal dunia dalam rangkaian kasus yang telah diungkap.

“Ya sampai saat ini tidak ada sampai korban jiwa ya, hanya ketakutan dan juga luka ada,” katanya.

Sepanjang Juli 2026, Polda Jabar mengungkap 24 kasus begal dan kejahatan jalanan di berbagai wilayah Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 kasus sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari laporan masyarakat serta informasi yang beredar di media sosial terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Ada kurang lebih 19 di Jawa Barat. Jadi 19 itu yang viral di media sosial dan 24 yang bisa kita ungkap ya,” kata Hendra.

Menurutnya, unggahan masyarakat di media sosial turut membantu kepolisian dalam menelusuri berbagai kasus kriminal yang menonjol, termasuk aksi begal di sejumlah daerah.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap ialah aksi begal di Flyover Kopo, Kota Bandung, pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Saat itu, korban yang tengah berangkat kerja dihadang oleh dua pelaku berinisial RP dan FF menggunakan senjata tajam sebelum merampas ponsel dan sepeda motor miliknya.

Baca Juga :  ‎IHCS Jambi Desak Audit Menyeluruh FPKM Sawit, Soroti Realisasi Plasma 20 Persen

“Pelaku sudah kita tangkap dalam waktu 3 jam oleh Satreskrim Polrestabes Bandung,” pungkasnya.

Kasus lainnya terjadi di kawasan Cikawao-Melong Kaler, Kota Bandung, pada 17 Juni 2026 sekitar pukul 02.31 WIB. Dalam peristiwa tersebut, dua korban menjadi sasaran pelaku secara berurutan, termasuk seorang pengemudi ojek online pengantar makanan.

Pelaku merampas sepeda motor dan ponsel korban dengan menggunakan senjata tajam. Polisi kemudian menangkap pelaku sekitar 35 menit setelah laporan diterima.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus begal yang melibatkan sekelompok pelajar di Kabupaten Cianjur. Peristiwa tersebut terjadi pada awal Juli 2026 saat masa libur sekolah.

Menurut Hendra, kelompok pelaku berkeliling pada dini hari sambil membawa senjata tajam. Berdasarkan hasil penyelidikan, tujuan awal mereka adalah menakut-nakuti kelompok lain, namun tindakan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Terjadi pada masa libur sekolah ya itu, awal Juli 2026. Penangkapan dilakukan pada Rabu 8 Juli 2026 ya,” katanya.

Untuk menekan angka kejahatan jalanan, Polda Jabar meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian pada jam-jam rawan, terutama pada tengah malam hingga dini hari serta saat hari libur.

“Jam dini hari ini merupakan jam-jam yang rawan, akan kita perbanyak personelnya, utamanya jam-jam libur,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan komitmennya untuk menekan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan, dengan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

Pipit mengungkapkan, isu begal menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat saat dirinya melakukan pemetaan dan survei sebelum menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

“Salah satu yang paling banyak disampaikan adalah maraknya begal,” kata Pipit.

Sebagai tindak lanjut, Pipit mengumpulkan seluruh jajaran yang berkaitan dengan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk para Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak kepolisian di tengah masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan agar tidak terus berulang.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam di Titik Rawan

“Ini menjadi komitmen kami. Karena itu kami mengumpulkan seluruh fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat serta seluruh jajaran terkait. Kami berharap semua pihak masyarakat di mana pun berada, saya yakin, tidak ingin tindak begal terus berulang,” ucapnya.

Dalam upaya menekan kejahatan jalanan, Pipit mengajak seluruh jajaran Polda Jabar untuk bergerak cepat melalui pendekatan yang responsif dan kolaboratif.

“Mari kita lakukan penanggulangan maraknya begal secara bersama-sama. Karena itulah kami harus bergerak cepat, maka ada prinsip responsif. Kemudian ada prinsip kolaboratif. Kolaborasi bukan hanya antara kepolisian dengan para pemangku kepentingan dan instansi terkait, tetapi juga dengan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memerintahkan anggotanya untuk tidak ragu mengambil tindakan terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keamanan masyarakat. Namun, tindakan tersebut harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya perintahkan anggota untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Namun kepolisian juga harus menghormati hak asasi setiap orang. Karena itu setiap tindakan harus dilakukan secara hati-hati dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.

Menurut Pipit, tindakan tegas yang dimaksud bukan semata-mata tindakan represif, melainkan langkah yang dilakukan secara proporsional berdasarkan tingkat ancaman dan situasi di lapangan.

“Yang kami maksud bukan sekadar tembak di tempat, melainkan tindakan tegas yang terukur dan proporsional sesuai tingkat ancaman serta situasi dan kondisi di lapangan,” katanya.

Selain memperkuat penegakan hukum, Pipit meminta masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak kriminal atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, mohon bantuannya dan mohon informasinya. Segera laporkan apabila ada kejadian yang memerlukan respons kepolisian,” ucapnya.

Secara internal, Pipit menegaskan akan mengevaluasi personel yang tidak merespons setiap laporan maupun informasi dari masyarakat.

“Polisi yang tidak merespons laporan dan informasi dari masyarakat akan kami evaluasi karena tugas kepolisian adalah merespons harapan dan informasi dari masyarakat secara cepat,” tegasnya.

Pos terkait