Pemadaman Listrik Berulang di Bekasi, Pedagang Merugi hingga Pekerja WFH Terganggu

Untuk pelanggan prabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk yang setara dan akan diperhitungkan pada pembelian token berikutnya.

Baca Juga :  Komisi V DPR Panggil Kemenhub, KNKT, Pelindo Bahas Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

“Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, kami mengimbau pelanggan menghubungi Contact Center 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile,” kata Nurmalitasari.

Pos terkait