DPP LSM Suara Pemuda Jambi Gelar Aksi di Kejati, Laporkan Dugaan Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas Tanjab Timur

JAMBI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Suara Pemuda Jambi (SPEAK-JAMBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dalam aksi tersebut, massa juga secara resmi menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2025 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Aksi tersebut diwarnai penyampaian aspirasi oleh dua orang orator, yakni Ismail dan Rukman, yang secara bergantian menyampaikan sejumlah dugaan permasalahan dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas.

Dalam orasinya, Ismail dan Rukman meminta Kejati Jambi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses perencanaan, pengajuan, verifikasi hingga pembayaran perjalanan dinas.

Berdasarkan dokumen pengaduan yang disampaikan, Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi sorotan karena terdapat dugaan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai keseluruhan Rp716.699.400.

Baca Juga :  Gudang Sembako di Kediri Terbakar Hebat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar

Nilai tersebut terdiri dari dugaan pembayaran biaya penginapan sebesar Rp563.599.400 serta pembayaran transportasi lokal sebesar Rp153.100.000.

Dalam orasinya, massa meminta aparat penegak hukum memeriksa kebenaran nota atau kuitansi penginapan yang dipertanggungjawabkan, melakukan konfirmasi langsung kepada pihak hotel, serta menelusuri nilai transaksi sebenarnya yang dibayarkan kepada penyedia jasa.

Selain itu, SPEAK-JAMBI meminta Kejati Jambi menelusuri pihak yang menerima pembayaran, pihak yang membuat dan mengajukan pertanggungjawaban, pihak yang melakukan verifikasi dan pemeriksaan, hingga pihak yang melakukan pencairan dana.

Ismail dan Rukman juga menyerukan agar dugaan pembayaran transportasi lokal sebesar Rp153,1 juta diperiksa secara menyeluruh, termasuk dasar hukum dan mekanisme pembayarannya serta kemungkinan adanya pembayaran yang tumpang tindih dengan komponen uang harian perjalanan dinas.

Baca Juga :  3 Gudang di Pergudangan Sentra Kosambi Tangerang Terbakar, Dua Bangunan Masih Dilalap Api

Massa aksi turut meminta aparat menelusuri kemungkinan adanya hubungan atau kesepakatan antara pelaksana perjalanan dinas dengan penyedia hotel maupun kendaraan.

Dalam tuntutannya, DPP LSM Suara Pemuda Jambi meminta Kejati Jambi melakukan penyelidikan, meminta dan memeriksa dokumen pertanggungjawaban, menelusuri aliran dana, serta berkoordinasi dengan auditor berwenang untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan daerah beserta jumlahnya.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana, SPEAK-JAMBI meminta agar perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ismail dan Rukman menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah dan meminta proses penanganan laporan dilakukan secara transparan serta berdasarkan bukti. (*)

Pos terkait