“Musim kemarau ini mati lampu kendalanya ya panas kalau siang. Kebetulan tempat saya pemadaman itu siang sama malam,” kata Yakub.
Akibat listrik padam, perangkat elektronik seperti AC dan kipas angin tidak dapat digunakan.
Yakub mengatakan kondisi menjadi lebih berat ketika pemadaman berlangsung pada malam hari.
“Yang parah itu malam, lumayan lama sekitar tiga jam. Selain panas punya anak kecil rewel, juga banyak nyamuk ya karena memang musim kemarau,” ujarnya.
Ia juga mengeluhkan pasokan air bersih yang terganggu karena rumahnya menggunakan pompa air tanah.
“Enggak ada sosialisasi. Kami juga enggak ada air karena enggak sempat nampung air. Kebetulan kami air tanah sanyo enggak pakai PDAM,” katanya.
PLN Minta Maaf dan Siapkan Kompensasi
Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Jawa Barat, Nurmalitasari, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik.
“PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat manajemen beban listrik secara terbatas,” ujarnya.
Menurut Nurmalitasari, kompensasi bagi pelanggan mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Tenaga Listrik.
Dalam ketentuan tersebut, pelanggan nonsubsidi berhak memperoleh pengurangan tagihan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum. Sementara pelanggan subsidi berhak memperoleh pengurangan sebesar 20 persen apabila tingkat mutu pelayanan tidak terpenuhi.





