OTT KPK di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap saat Jamuan Makan Durian

KPK Belum Ungkap Perkara yang Menjerat Bupati Langkat

Hingga kini, KPK baru membenarkan penangkapan Syah Afandin dalam OTT di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Toyota Alphard yang Terobos Pelican Crossing Bundaran HI Ternyata Tunggak Pajak Sejak 2023

Lembaga antirasuah tersebut belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar penindakan, lokasi rinci operasi, jumlah pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Jadi Tersangka Pemerasan, Staf KPK Ikut Ditahan

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.

Pos terkait