OTT KPK di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap saat Jamuan Makan Durian

KPK Belum Ungkap Perkara yang Menjerat Bupati Langkat

Hingga kini, KPK baru membenarkan penangkapan Syah Afandin dalam OTT di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Saksi Sebut Teken CoP Navayo atas Perintah Dirjen Kuathan di Kasus Satelit Kemhan

Lembaga antirasuah tersebut belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar penindakan, lokasi rinci operasi, jumlah pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita.

Baca Juga :  KPK Sita 4 Sepatu Louis Vuitton dan Uang Rp335,5 Juta, Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.

Pos terkait