OTT KPK di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap saat Jamuan Makan Durian

KPK Belum Ungkap Perkara yang Menjerat Bupati Langkat

Hingga kini, KPK baru membenarkan penangkapan Syah Afandin dalam OTT di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tercatat Miliki 24 Properti Senilai Rp14,5 Miliar

Lembaga antirasuah tersebut belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar penindakan, lokasi rinci operasi, jumlah pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita.

Baca Juga :  DPR Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.

Pos terkait