Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tercatat Miliki 24 Properti Senilai Rp14,5 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (20/7/2026).

Pejabat yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) tersebut tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp25.567.639.655 atau sekitar Rp25,56 miliar.

Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Januari 2026 sebagai pelaporan khusus awal menjabat.

Berdasarkan LHKPN, sebagian besar harta Lalu Ahmad Zaini berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, hingga Kota Surabaya.

Secara keseluruhan, terdapat 24 aset properti dengan nilai mencapai Rp14.592.030.000.

Selain aset properti, Lalu Ahmad Zaini juga melaporkan kepemilikan kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Dalam laporan tersebut, ia tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan yang dilaporkan tetap sebesar Rp25.567.639.655.

Daftar 24 Properti Lalu Ahmad Zaini

Berdasarkan data LHKPN, berikut daftar aset tanah dan bangunan milik Lalu Ahmad Zaini:

  1. Tanah dan bangunan 60 m²/60 m² di Kota Mataram, hasil sendiri, Rp600.000.000.
  2. Tanah dan bangunan 72 m²/72 m² di Kota Mataram, hasil sendiri, Rp830.900.000.
  3. Tanah dan bangunan 87 m²/87 m² di Kota Mataram, hasil sendiri, Rp920.000.000.
  4. Tanah dan bangunan 88 m²/88 m² di Kota Mataram, hasil sendiri, Rp920.000.000.
  5. Tanah dan bangunan 1.000 m²/1.000 m² di Kota Mataram, hasil sendiri, Rp515.000.000.
  6. Tanah dan bangunan 590 m²/590 m² di Kota Mataram, hasil sendiri, Rp360.000.000.
  7. Tanah dan bangunan 500 m²/500 m² di Kota Mataram, hasil sendiri, Rp425.000.000.
  8. Tanah dan bangunan 139 m²/139 m² di Kota Mataram, hasil sendiri, Rp890.000.000.
  9. Tanah 1.368 m² di Kota Mataram, hasil sendiri, Rp1.955.950.000.
  10. Tanah dan bangunan 60 m²/60 m² di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, Rp680.000.000.
  11. Tanah 2.525 m² di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, Rp95.000.000.
  12. Tanah 600 m² di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, Rp22.750.000.
  13. Tanah 3.334 m² di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, Rp127.000.000.
  14. Tanah 3.297 m² di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, Rp125.000.000.
  15. Tanah 5.720 m² di Kabupaten Lombok Tengah, hibah tanpa akta, Rp220.000.000.
  16. Tanah 9.813 m² di Kabupaten Lombok Tengah, hibah tanpa akta, Rp370.000.000.
  17. Tanah 10.172 m² di Kabupaten Lombok Tengah, hibah tanpa akta, Rp650.000.000.
  18. Tanah 9.110 m² di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, Rp395.800.000.
  19. Tanah 2.998 m² di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, Rp104.000.000.
  20. Tanah 710 m² di Kota Mataram, hasil sendiri, Rp640.630.000.
  21. Tanah dan bangunan 222 m²/222 m² di Kota Surabaya, hasil sendiri, Rp1.490.000.000.
  22. Tanah dan bangunan 539 m²/300 m² di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, Rp970.000.000.
  23. Tanah dan bangunan 132 m²/40 m² di Kota Mataram, hasil sendiri, Rp875.000.000.
  24. Tanah 2.000 m² di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, Rp410.000.000.
Baca Juga :  LHKPN 2025: Kekayaan Wapres Gibran Rakabuming Capai Rp27,9 Miliar

Harta Lainnya

Selain properti, Lalu Ahmad Zaini juga melaporkan sejumlah harta lainnya, antara lain:

Pos terkait