Anggaran Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Dikritik, Rico Waas Beri Penjelasan

MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, merespons sorotan publik terkait alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar untuk rehabilitasi Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Menurut Rico, seluruh penganggaran yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah melalui proses perencanaan serta pembahasan bersama Pemerintah Kota Medan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan.

“Bagaimana detailnya nanti akan kami sampaikan. Namun, seluruh penganggaran di APBD telah melewati rancangan dan pasti ada prosedur yang dilewati,” tegas Rico Waas kepada wartawan di Balai Kota Medan, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga :  Ekonomi Jambi 2025 Tumbuh 4,93 Persen, Sektor Tambang dan Pertanian Jadi Penopang Utama

Alokasi anggaran tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak yang menilai dana sebesar itu lebih tepat digunakan untuk pembangunan fasilitas umum maupun sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pemkot Medan Klaim Tetap Prioritaskan Fasilitas Publik

Menanggapi hal tersebut, Rico Waas menegaskan Pemerintah Kota Medan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas publik.

Baca Juga :  Halal Bihalal Dishub Muaro Jambi: Momentum Konsolidasi, Tegaskan Komitmen Pelayanan Transportasi yang Lebih Tegas dan Berintegritas

Menurut dia, pada tahun ini pemerintah kota telah melakukan rehabilitasi terhadap hampir 30 puskesmas di Kota Medan.

“Ya, mengenai fasilitas umum, kesehatan, kami juga banyak sekali membangun tahun ini, bahkan hampir 30 puskesmas kami rehabilitasi,” ujar Rico.

Selain itu, Pemkot Medan juga berencana membangun jalan sepanjang 195 kilometer di berbagai wilayah kota.

Karena itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan penggunaan anggaran agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Pos terkait