Anggaran Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Dikritik, Rico Waas Beri Penjelasan

“Untuk memastikan, saya perlu data dahulu. Mohon kasih saya waktu,” kata Calvijn saat diwawancarai di sekitar Lapangan Benteng Medan, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), proyek rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan tercatat dengan penyedia Rencana Umum Pengadaan (RUP) dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.

Baca Juga :  Operasi Patuh Lodaya 2026 di Jawa Barat Resmi Diundur, Jadwal Baru Belum Diumumkan

Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp10.489.160.000 yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Ekonomi Jambi 2025 Tumbuh 4,93 Persen, Sektor Tambang dan Pertanian Jadi Penopang Utama

Tercatat dengan kode RUP 66841851, proyek rehabilitasi tersebut direncanakan dilaksanakan melalui mekanisme tender.

Pos terkait