Pemkot Bengkulu Hentikan Sementara SPPG Padang Jati II Usai Kasus Keracunan MBG

BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Jati II setelah terjadi kasus dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelly Hartati, mengatakan pihaknya telah menerima hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada beberapa sampel makanan yang diperiksa.

“Memang benar kita telah menerima surat hasil laboratorium BPOM dan diketahui beberapa sampel makanan ada yang tidak memenuhi syarat, ada juga yang memenuhi syarat,” kata Nelly Hartati di Bengkulu, Senin (21/9/2026), dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Kepala BGN Larang Dapur MBG Gunakan Gas Melon, Beras SPHP, dan MinyaKita, Pelanggar Terancam Ditutup

Dari enam sampel makanan yang diperiksa, dua sampel dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) secara mikrobiologi.

Dua Sampel Makanan Tidak Memenuhi Syarat

Dinas Kesehatan Kota Bengkulu mengungkapkan, dua sampel makanan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berasal dari menu sayur dan olahan ayam yang disalurkan melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dasar.

Dua makanan tersebut yakni:

  • Sayur tumis buncis dan wortel
  • Ayam kaki naga atau sempol
Baca Juga :  Terungkap Peran Para Tersangka dalam Dugaan Korupsi Program MBG, Kejagung Tetapkan Andri Mulyono

Pada sampel sayur, ditemukan bakteri Staphylococcus aureus sebanyak 1,8 x 10⁵ koloni per gram. Jumlah tersebut melampaui batas aman yang ditetapkan, yakni kurang dari 100 koloni per gram.

Sementara itu, pada sampel ayam kaki naga ditemukan kontaminasi bakteri Bacillus cereus sebanyak 1,4 x 10³ koloni per gram serta Staphylococcus aureus sebanyak 1,5 x 10³ koloni per gram.

Pada sampel lainnya juga ditemukan Staphylococcus aureus sebanyak 4,4 x 10² koloni per gram.

Pos terkait