BEKASI – Seratus hari setelah kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, keluarga korban masih menunggu kepastian mengenai penanganan kasus tersebut.
Mereka mempertanyakan perkembangan hasil investigasi, pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan, hingga tindak lanjut yang dilakukan oleh instansi terkait.
Ayah salah satu korban meninggal, Nur Ainia Eka Rahmadynna, Hary Marwata (63), mengatakan keluarga korban hanya menginginkan proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka, transparan, dan tuntas.
“Sampai sekarang kami belum mendapat informasi mengenai perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Hary kepada awak media di Stasiun Bekasi Timur, Jumat (7/8/2026).
Menurut Hary, keluarga sempat menerima informasi mengenai hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun, hingga kini mereka belum mengetahui tindak lanjut dari hasil investigasi tersebut, termasuk siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan.
“Tapi setelah itu kelanjutannya bagaimana, siapa yang bertanggung jawab, dan tindakannya seperti apa, sampai sekarang belum jelas,” katanya.
Karena itu, Hary berharap seluruh instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan, segera menuntaskan penanganan kasus tersebut.
“Kami hanya ingin ada kejelasan, tanggung jawab, dan keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.
Ia juga mengaku belum menerima penjelasan resmi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) maupun instansi terkait mengenai perkembangan penanganan kasus.
“Belum ada komunikasi resmi. Memang pernah ada beberapa karyawan yang datang, tetapi secara resmi belum ada penjelasan,” kata Hary.
Selain menunggu kepastian proses hukum, keluarga korban berharap seluruh komitmen pemerintah, termasuk terkait santunan, dapat direalisasikan.
“Bukan semata-mata karena nilainya, tetapi karena kami ingin semua yang sudah dijanjikan benar-benar direalisasikan dengan jelas,” ujarnya.





