100 Hari Kecelakaan Kereta Bekasi, Keluarga Korban Pertanyakan Tanggung Jawab dan Tindak Lanjut Kasus

Peringati 100 Hari Tragedi Kecelakaan Kereta Bekasi

Sebelumnya, keluarga korban memperingati 100 hari tragedi kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur dengan menggelar doa bersama, pembacaan Yasin dan tahlil, serta tabur bunga di lokasi kejadian.

Kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi yang terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 mengakibatkan 106 orang menjadi korban.

Baca Juga :  Sosok Polisi yang Diduga Tembak Rekan Sesama Anggota hingga Tewas di Boltara, Keluarga Ungkap Identitas Terduga

Sebanyak 16 orang meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka, termasuk beberapa korban yang mengalami cacat permanen.

Baca Juga :  Golkar Tegur Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi dr Icha: Jangan Mentang-mentang Punya Jabatan

Dalam kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan sopir taksi yang mogok di pelintasan sebagai tersangka. Kendaraan yang mogok itu disebut menyebabkan kereta jarak jauh berhenti sehingga memicu rangkaian peristiwa yang berujung pada kecelakaan.

Pos terkait