KUALA LUMPUR – Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) mulai memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) serta hasil pemindaian bagasi terkait penangkapan seorang pilot Malaysia Airlines yang diduga menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (JSJN) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan pihaknya telah menerima informasi resmi dari kepolisian Indonesia dan membuka penyelidikan atas kasus tersebut.
“Penyelidikan berfokus pada upaya mengidentifikasi sumber pasokan narkoba, individu yang diduga memerintahkan tersangka, serta jaringan sindikat yang mungkin terlibat,” kata Hussein dalam pernyataan pada Sabtu (2/8/2026), dikutip dari Sinar Harian Malaysia.
Menurut Hussein, kepolisian juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan sindikat yang memanfaatkan jalur penerbangan untuk menyelundupkan narkoba.
“Kami akan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan sindikat yang menggunakan penerbangan atau jalur udara untuk menyelundupkan narkoba terkait kasus ini,” ujarnya.
Pilot Disebut Tidak Memiliki Catatan Kriminal
Dalam perkembangan terbaru, PDRM menyatakan pilot Malaysia Airlines berusia 39 tahun yang ditahan di Indonesia tidak memiliki catatan kriminal di Malaysia.
Hussein menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap data Kepolisian Diraja Malaysia menunjukkan tidak ditemukan riwayat tindak pidana atas nama pilot tersebut.
Saat dimintai keterangan mengenai perkembangan pemeriksaan CCTV maupun modus operandi yang diduga digunakan tersangka, Hussein menyebut proses penyelidikan masih berlangsung.
“Untuk saat ini masih belum dapat diumumkan dan penyelidikan masih berjalan,” katanya kepada Harian Metro Malaysia.





