Polisi Ungkap Keterlibatan Oknum DPRD dalam Sindikat Penggelapan Mobil Mewah di Gowa

GOWA – Polresta Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkap keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dalam kasus sindikat penggelapan puluhan mobil mewah.

Keterlibatan tersebut terungkap setelah polisi menangkap seorang perempuan berinisial AY (34), yang disebut sebagai bos sindikat penggelapan mobil mewah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan delapan unit mobil mewah serta sejumlah pelat nomor kendaraan. Dua pasang di antaranya merupakan pelat nomor berwarna merah.

Kasus tersebut dirilis di halaman Mapolresta Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Pengungkapan kasus itu turut menjadi perhatian masyarakat yang sedang melakukan pelayanan di Mapolresta Gowa. Puluhan korban juga datang untuk menanyakan keberadaan kendaraan mereka yang disebut telah bertahun-tahun digelapkan oleh AY.

Baca Juga :  Demo Tolak Eksekusi Hotel Sultan Digelar di PN Jakarta Pusat, Lalu Lintas Bungur Besar Tersendat

“Pengungkapan ini berawal dari laporan seorang korban yang merupakan pengusaha rental mobil yang telah kehilangan 21 unit mobilnya,” kata Kapolresta Gowa Kombes Pol Yusuf Usman saat rilis kasus.

Bos Sindikat Ditangkap di Kamar Hotel

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang pengusaha rental mobil yang kehilangan 21 kendaraan.

Menindaklanjuti laporan itu, aparat gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polresta Gowa dan URC Resmob Polda Sulsel menangkap AY di sebuah kamar hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca Juga :  Dituding Mencuri, Pemuda di Asahan Tewas Dianiaya Massa, Polisi Selidiki Pelaku Penganiayaan

Penangkapan AY berlangsung dramatis. Saat digerebek, AY diketahui sedang merayakan ulang tahun bersama seorang pria.

Polisi juga sempat mendapat ancaman menggunakan badik. Situasi kemudian memanas setelah terjadi adu mulut antara petugas dan seorang pria yang tiba-tiba datang dan mengaku sebagai kuasa hukum AY.

“Dari hasil penyelidikan kemudian kami berhasil mengamankan AY di salah satu hotel di Makassar dan saat ini AY sudah berstatus sebagai tersangka,” kata Yusuf Usman.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan unit mobil mewah dan sejumlah pelat nomor kendaraan. Dua pasang pelat nomor di antaranya berwarna merah.

Pos terkait