Daftar 8 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Terbaru Bupati Kuantan Singingi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah sepanjang 2026. Hingga awal Juli, sebanyak delapan kepala daerah telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai perkara korupsi.

Kasus terbaru menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setelah terjaring OTT pada Rabu (1/7/2026).

Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Sekda Kuansing Zulkarnaen dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, sebagai tersangka.

Baca Juga :  Taufik Hidayat Akui Lakukan Penyiksaan dan Penyekapan Wanita di Bandung, Sebut Dipengaruhi Alkohol

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu, SA selaku Bupati Kuansing; ZKN selaku Sekda; dan ARD selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC),” kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Sebelum Suhardiman, KPK telah lebih dahulu menangkap tujuh kepala daerah lainnya melalui OTT sepanjang 2026. Berikut daftar lengkapnya.

Baca Juga :  Sosok Polisi yang Diduga Tembak Rekan Sesama Anggota hingga Tewas di Boltara, Keluarga Ungkap Identitas Terduga

1. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby

Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kuansing.

KPK menduga Suhardiman meminta satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada peserta seleksi jabatan Sekda. Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan penerimaan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar saat Suhardiman masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.

Pos terkait