Daftar 8 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Terbaru Bupati Kuantan Singingi

2. Wali Kota Madiun Maidi

Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT bersama 14 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

KPK menduga para pihak menerima pembagian uang yang berkaitan dengan proyek pemerintah dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun.

3. Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa serta dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

KPK menduga Sudewo menerima aliran commitment fee dalam proyek DJKA sejak masih menjabat sebagai anggota DPR.

Baca Juga :  KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Audit BPK

4. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Ia diduga mengintervensi kepala dinas agar perusahaan keluarganya, PT RNB, memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

5. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

KPK menduga Fikri mengatur pemenang sejumlah proyek pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong pada 2026.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Jadi Tersangka KPK, Plt Gubernur Riau Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

6. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan dana untuk tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2026.

Selain Syamsul, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.

Dalam perkara tersebut, Syamsul diduga meminta uang kepada 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Cilacap dengan nilai mencapai Rp750 juta.

Pos terkait