Daftar 8 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Terbaru Bupati Kuantan Singingi

7. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Selain Gatut, KPK juga menetapkan ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka.

KPK menduga Gatut menekan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) setelah pelantikan pejabat dengan menggunakan surat pernyataan kesiapan mengundurkan diri dari jabatan dan ASN tanpa mencantumkan tanggal.

8. Bupati Muara Enim Edison

Bupati Muara Enim Edison menjadi kepala daerah kedelapan yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026.

Edison ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.

Baca Juga :  Plt Gubernur Riau Tanggapi Kabar Dugaan OTT KPK di Kuansing: Jangan Berspekulasi, Tunggu Penjelasan Resmi

KPK Ungkap Beragam Modus Korupsi Kepala Daerah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang menjerat para kepala daerah sepanjang 2026 memiliki beragam modus.

Menurutnya, praktik korupsi yang ditemukan meliputi suap jabatan, penyimpangan pengadaan barang dan jasa (PBJ), hingga pemerasan.

“Dalam beberapa kasus, motifnya juga berkaitan dengan kepentingan pribadi, termasuk demi memenuhi kebutuhan seperti tunjangan hari raya (THR),” ujar Budi dalam keterangan pers, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga :  Dishub Tertibkan Parkir Liar di Blok M Square, Pengelola Diminta Pasang Spanduk Larangan

Budi menambahkan, tingginya biaya politik juga menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.

Selain itu, kerawanan dalam pengadaan logistik pemilu, praktik politik uang, hingga penyalahgunaan kewenangan melalui birokrasi dan fasilitas negara dinilai membuka peluang terjadinya korupsi.

“Setelah terpilih, risiko tidak berhenti, karena kerap muncul praktik balas budi melalui pengisian jabatan, pengaturan proyek, maupun perizinan sebagai bentuk pengembalian biaya politik,” kata Budi.

Pos terkait