9 Fakta Kematian dr Icha, Dokter RS Leona yang Diduga Alami Intimidasi Anggota DPRD TTU

KUPANG – Kematian dokter muda dr. Elizabeth Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha (28) menjadi perhatian publik. Dokter umum RSU Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), itu ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026).

Sebelum meninggal, dr. Icha diduga mengalami tekanan psikologis setelah insiden di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona yang disebut melibatkan tiga oknum anggota DPRD TTU.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian berbagai pihak, mulai dari kepolisian, Pemerintah Kabupaten TTU, hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Tegaskan Informasi Harus Membangun, Wonosobo Deklarasikan Perlawanan terhadap Hoaks

Berikut sembilan fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.

1. Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya

Peristiwa itu diketahui pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.50 WITA.

Berdasarkan kronologi kepolisian, seorang saksi yang berada di depan rumah mendengar teriakan dari dalam rumah. Tak lama kemudian, ibu korban meminta saksi memeriksa kondisi anaknya di lantai dua.

Saksi kemudian menemukan dr. Icha sudah meninggal dunia di dalam kamar dengan tali nilon berwarna biru yang terikat pada bingkai pintu.

Keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa yang diteruskan ke Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang.

Baca Juga :  Aksi 1.000 Lilin untuk dr Icha Digelar di Depan Kantor DPRD TTU, IDI: Bentuk Solidaritas dan Keprihatinan

2. Polisi Lakukan Pemeriksaan Luar, Keluarga Menolak Otopsi

Tim Inafis Polres Kupang bersama Polsek Kupang Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 18.40 WITA.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali nilon, daster, topi, koper dokumen pribadi, telepon genggam, sandal, hingga surat tulisan tangan.

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Helmi Wildan mengatakan hasil pemeriksaan luar menunjukkan adanya bekas jeratan pada leher korban.

Namun, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

Atas permintaan keluarga, jenazah tidak diautopsi dan langsung disemayamkan di rumah duka.

Pos terkait