9. Kemenkes Turun Tangan, Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD
Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, menyatakan akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.
“Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” tegas Aji.
Di sisi lain, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote memastikan penyidik akan meminta klarifikasi terhadap tiga anggota DPRD TTU yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut, yakni Therensius Lazakar, Robertus Bani, dan Veronika Lake.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa tenaga kesehatan yang bertugas di IGD saat kejadian serta rekam medis kejiwaan korban.
“Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Eliana Papote.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih dilakukan oleh Polres Kupang dan Polres TTU untuk mengungkap keterkaitan antara dugaan intimidasi dengan meninggalnya dr. Icha.





